Kembali
lagi tema-teman, kali ini kami share materi PPKn Kelas 7 Semester 1 BAB III tentang
Arti Penting UUD 1945 Bagi Bangsa dan
Negara Indonesia. Jangan lupa lihat
juga posting kami sebelunya tentang PerumusanDan Pengesahan UUD 1945
Ok teman-teman… OTW…
Arti Penting UUD 1945 Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Setiap
Negara mempunyai UUD dengan tujuan yang diharapkan oleh masing-masing negara
tersebut. Konstitusi-konstitusi yang dimiliki oleh negara-negara di dunia
ternyata amat beragam bentuk dan susunannya. Ada yang menggunakan
Mukadimah/Pembukaan ada pula yang tidak, dan ada yang terdiri dari banyak pasal
dan ada pula yang hanya terdiri dari beberapa pasal, semuanya sangat tergantung
dari maksud para pendiri negara masing-masing dalam mengatur kehidupan
ketatanegaraan.
Sebagai
ketentuan yang mengatur kehidupan ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar merupakan
sumber utama hukum tata negara. Oleh karena itu, konstitusi selalu memiliki
corak nasional dari masing-masing negara. Henk van Maarseveen dan Ger van der
Tang (Sri Soemantri M, 1998: 94-95) mengemukakan bahwa selain sebagai dokumen
nasional, konstitusi juga sebagai alat untuk membentuk sistem politik dan
sistem hukum negaranya sendiri. Sedangkan Sri Sumantri M (1998: 95)
mengemukakan bahwa Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis merupakan sebuah
dokumen formal yang berisi :
1) Hasil
perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau.
2) Tingkat-tingkat
tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa.
3) Pandangan
tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, baik untuk waktu sekarang maupun
untuk masa yang akan datang.
4) Suatu
keinginan dengan seperti apa perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa
hendak dipimpin.
Meskipun
setiap negara memiliki UUD yang isinya berbeda-beda, namun pada dasarnya setiap
UUD mengatur materi yang merupakan ciri yang harus dipenuhi bagi suatu
konstitusi yang benar sebagaimana dikemukakan oleh J.G. Steenbeek (Sri
Soemantri M, 1998: 93), yaitu:
1) Adanya
jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga negara.
2) Ditetapkannya
susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental.
3) Adanya
pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang bersifat fundamental.
Undang-Undang
Dasar memuat ketentuan-ketentuan mengenai soal-soal sebagai berikut:
1) Organisasi
negara, misalnya pembagian kekuasaan antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
dalam negara federal, pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan
pemerintah negara-negara bagian, prosedur menyelesaikan masalah pelanggaran
yuridiksi oleh salah satu badan pemerintah, dan sebagainya.
2) Hak-hak
asasi manusia.
3) Prosedur
mengubah Undang-Undang Dasar.
4) Ada
kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari Undang-Undang
Dasar. Hal ini biasanya terdapat jika para penyusun Undang-Undang Dasar ingin
menghindari terulangnya kembali hal-hal yang baru saja diatasi, misalnya
munculnya seorang diktator atau kembalinya suatu monarkhi.
Selain
itu, dijumpai pula bahwa Undang-Undang Dasar sering memuat cita-cita rakyat dan
asas-asas ideologi negara yang oleh penyusun Undang-Undang Dasar untuk
mengungkapkan cerminan semangat dan spirit rakyat negara tersebut dan mewarnai
seluruh naskah Undang-Undang Dasar itu
Di
negara-negara komunis, Undang-Undang Dasar mempunyai fungsi berganda. Di satu
pihak mencerminkan kemenangan-kemenangan yang telah dicapai dalam perjuangan
ke arah tercapainya masyarakat komunis dan merupakan pencatatan formal dan
legal dari kemajuan yang telah dicapai. Di pihak lain Undang-Undang Dasar
memberikan rangka dan dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang
dicita-citakan dalam perkembangan berikutnya (Miriam Budiardjo, 2001: 99).
Sejak
akhir abad ke-19, UUD dianggap sebagai jaminan paling efektif bila kekuasaan
tidak akan disalahgunakan dan hak-hak warga negara tidak dilanggar. Kemudian
muncullah istilah konstitusionalisme untuk menandakan suatu sistem asas-asas
pokok yang menetapkan dan membatasi kekuasaan dan hak bagi yang memerintah dan
yang diperintah, karena mereka mempunyai pandangan bahwa seluruh aparatur
serta aktivitas kenegaraannya harus ditujukan kepada tercapainya masyarakat
komunis. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasarnya mempunyai fungsi berganda
sebagaimana dikemukakan di atas.
Dengan
demikian arti penting UUD 1945 bagi bangsa Indonesia adalah sebagai landasan
struktural penyelenggaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia. UUD 1945
mengatur penyelenggaraan negara dan tugas serta wewenang badan-badan yang ada
dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Para pendiri negara Republik
Indonesia telah sepakat, bahwa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan
kekuasaan, harus diadakan Undang-Undang Dasar atau konstitusi sebagai bagian
dari hukum dasar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Ok teman-teman, demikian postingan tentang Arti Penting UUD 1945 Bagi Bangsa dan Negara Indonesia, semoga bermanfaat dan sampai jumpa diposting berikutnya tentang PeranTokoh Perumus UUD 1945
Sumber:
-
Saputra S. Lukman dkk.2016. Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan
SMP/MTs Kelas 7. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Pembukuan, Balitbang
Kemendikbud
- Amin. 2018. All-New Tes CPNS 2018/2019. Jakarta : Cmedia
0 comments:
Posting Komentar
Komentar teman-teman semua sangat berarti buat Blog ini.